.

.
.

Rabu, 09 Oktober 2013

Omset Turun, Warteg Tolak Pajak Retribusi




Jakarta – Rencana pemungutan pajak bagi pedagang nasi warung tegal (warteg) oleh pemerintah kota Jakarta, memicu penolakan dari sejumlah pedagang warteg. Mereka tidak menyetujui rencana tersebut lantaran omset penjualan menurun drastis.

Sebagaimana ungkap salah seorang pemilik warteg di Jl. Utan Kayu Raya, Rasiati (56). Rabu, (9/10) ia mengaku mengalami penurunan omset penjualan sejak tahun 2006, awalnya ia memiliki 6 warung dan kini tersisa satu warung saja. “Kalau dulu masih mending, omset cukup besar keuntungan bisa mencapai 50%. Sekarang mau untung 30% saja sudah ngotot baru bisa,” tutur perempuan yang sudah sejak tahun 85 menjadi pengusaha warteg.

Rasiati menambahkan, jika warteg dikenakan pajak penghasilan secara otomatis akan memicu kenaikan harga makanan diwarteg itu sendiri. Dalam kondisi sekarang, menurut Rasiati sudah tidak mungkin menaikkan harga makanan lantaran kebutuhan hidup masyarakat sudah sangat tinggi. Selain itu, kenaikan harga makanan warteg juga akan mengurangi jumlah pelanggan warteg.
Lebih tegas perempuan  berambut pendek ini berpendapat, jika harus ada pajak penghasilan bagi pemilik rumah makan yang lebih tepat dikenakan pajak adalah rumah makan padang. “Rumah makan padang itu baru cocok diminta pajak, mereka harga makanannya tinggi. Nasi sayur ikan telur saja mereka jual sampai Rp. 7000 lebih kalau warteg Cuma berani harga Rp. 5000,” ungkapnya.

Penolakan pajak retribusi tersebut telah disepakati oleh seluruh pedagang warteg dijakarta. “Kami khan punya perkumpulan namanya ‘Paguyuban Pedagang Warteg’ yang anggotanya ada sekitar 130 orang. Dijakarta khan ada banyak paguyuban yang waktu halal bil halal di Taman Mini Indonesia Indah 2 bulan lalu sepakat semua menolak pajak untuk warteg,” tutur Rasiati dengan tegas.

Sementara itu, salah seorang pedagang sate dan krengsengan di Jl. Utan kayu, Yanto (32) memberikan pernyataan senada. Menurutnya, pedagang makanan seperti warteg dan sejenisnya tidak sepatutnya dikenakan pajak penghasilan. “Janganlah, saya tidak setuju kalau ada pajak untuk warteg, karena kebutuhan hidup sudah tinggi apalagi kalau yang jualannya kontrak kayak saya,” ungkap Yanto. yang dalam setahun mengaku kontrakannya sampai 15 juta.

Pria asli solo yang sudah dua belas tahun menjadi penjual sate di jakarta ini mengaku sangat setuju jika Jokowi menghapuskan pajak retribusi bagi pedagang warteg dan sejenisnya.

Dilain pihak, sebagaiman diberitakan oleh tempo.com, Selasa (8/10). Salah seorang pengamat publik, Agus Pambagyo menyarankan agar Jokowi tetap mengenakan pajak pada warteg lantaran warteg menggunakan sumberdaya seperti listrik, air dan lahan parkir. Menurutnya, potensi penerimaan pajak DKI bakal berkurang karena warteg berjumlah ribuan.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah kota Jakarta membesut perda No. 11 tahun 2011 tentang pajak restoran yang sedianya dikenakan bagi pedagang warteg dan sejenisnya. (KLP3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Portal KBR

BERITA NHK RADIO JAPAN

Berita Rakyat Bengkulu

Berita Kesehatan

Berita Olahraga

Berita Sepakbola

FLARAS TOP HITS ( Ajang Tanding Lagu Pribumi )

INILAH 10 LAGU FLARAS TOP HITS.

Pekan KE 44 - . Edisi 03 Nopember 2013

1. Repvblik - Selimut Tetangga. (Jawara Minggu Ini)

2. Bams - Selalu Mencintaimu.

3. Java Jive - Keliru.

4. De'Neno - Berhasil sakitiku.

5. Cynthia - Tak Ada Jawabnya

6. Nikita Willy - Surat Untuk Tuhan

7. Alika - Aku Pergi.

8. SAMMY SIMORANGKIR - Kau harus bahagia.

9. Judika ft Duma - Sampai Akhir.

10.Samsons - Di ujung jalan.

Lagu Keluar : Ildo - Dibuang Sayang

Setiap hari minggu pagi jam 08.00 s/d 09.00 teng bareng Bang Fikrie Pratama

Popular Posts

Terimakasih atas kunjungan anda di Radio Flamboyan FM Bengkulu - Radionya Temen Muda dan Keluarga Bengkulu - Frekuensi Channel : 105,9 MHz - Call Sign : PM 3 FEI +++++++++++